Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)

Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas memiliki peran strategis dalam membangun citra, komunikasi, dan hubungan eksternal MA Insan Cendekia Nusantara Purwakarta. Bidang ini menjadi penghubung utama antara madrasah, masyarakat, pemerintah, dan dunia luar, guna mendukung tercapainya visi dan misi lembaga.

Jabatan Wakil Kepala Madrasah bidang Humas memiliki landasan hukum yang kuat berdasarkan prinsip manajemen berbasis sekolah dan kebutuhan organisasi. Landasan ini mencakup peraturan perundangan yang memberikan kewenangan kepada Kepala Madrasah untuk membentuk struktur pembantu di bidang hubungan eksternal dan komunikasi publik.

Dasar Hukum dan Relevansi
  • Permendikbud No. 6 Tahun 2018 — Kepala sekolah memiliki tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi. Waka Humas membantu pada aspek hubungan eksternal dan promosi madrasah.
  • Permendikbud No. 23 Tahun 2017 — Pendidikan harus melibatkan kerja sama dengan keluarga, masyarakat, dan pihak lain. Waka Humas mengelola relasi eksternal tersebut.
  • Permendikbud No. 19 Tahun 2007 — Sekolah wajib memiliki rencana kerja tahunan termasuk program hubungan masyarakat dan kerja sama luar.
  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas — Pengelolaan pendidikan berbasis kolaborasi masyarakat dan pemerintah.

1. Layanan Publikasi dan Informasi
  • Menyediakan portal informasi resmi madrasah (telepon, WhatsApp, email, website, media sosial).
  • Sosialisasi program madrasah dan SPMBN kepada orang tua murid.
  • Membuat buletin, jurnal, dan video profil madrasah.
  • Pelayanan tamu, forum saran, serta sistem tindak lanjut keluhan yang transparan.
  • Pengadaan peralatan publikasi: kamera, lighting set, ruang broadcast, podcast studio.
2. Pengembangan SDM
  • Pendidikan & pelatihan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).
  • Workshop kurikulum, pembelajaran, dan asesmen berbasis HOTS.
  • Pelatihan literasi digital, publikasi online, dan protokoler kehumasan.
  • Kunjungan studi tiru ke lembaga pendidikan dalam/luar negeri.
  • Apresiasi GTK berprestasi.
3. Rapat dan Koordinasi
  • Rapat kerja madrasah (awal dan akhir semester).
  • Pertemuan koordinasi GTK berkala dalam bentuk “Afternoon Tea Meeting”.

Bidang Humas berperan aktif dalam memperluas jejaring dan memperkuat citra madrasah melalui kegiatan eksternal dan media publik.

  • Promosi dan branding sekolah (brosur, buku profil, media digital).
  • Mengadakan seminar, workshop, dan kegiatan terbuka untuk masyarakat.
  • Menjalin kerja sama dengan sekolah/instansi lain serta mitra industri.
  • Membentuk dan mengelola organisasi alumni untuk dukungan pendidikan dan karier.
  • Membangun kemitraan pemasaran produk kewirausahaan madrasah.
  • Penerbitan karya guru (buku, best practice, inovasi pembelajaran).

  • Menyampaikan laporan kegiatan ke Kanwil Kemenag dan instansi terkait.
  • Berkoordinasi dengan pemerintah dalam implementasi kebijakan pendidikan.
  • Mengelola perizinan kegiatan besar seperti lomba, pameran, atau upacara.
  • Menjalin komunikasi dengan aparat keamanan dan pemerintahan daerah.

Jabatan Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas memiliki peran penting dalam menjaga hubungan antara madrasah dan masyarakat. Dengan landasan hukum yang jelas serta program kerja yang terarah, bidang ini berkontribusi langsung terhadap peningkatan citra, jejaring, dan kepercayaan publik terhadap MA Insan Cendekia Nusantara Purwakarta.